Co-Firing PLTU dengan Cangkang Sawit

Juli 2026 • Co-Firing PLTU

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 112/2022 mewajibkan PLTU untuk menerapkan co-firing biomassa minimal 5% dari total bahan bakar. Cangkang sawit (PKS) menjadi pilihan utama karena ketersediaannya yang melimpah dan harga yang kompetitif.

Apa Itu Co-Firing?

Co-firing adalah metode mencampur biomassa dengan batu bara dalam sistem pembakaran yang sama. Tujuannya: mengurangi emisi karbon tanpa harus membangun infrastruktur baru. PLTU cukup mencampurkan 5-10% PKS ke dalam boiler batu bara existing.

Kenapa PKS Non-Screening Paling Cocok?

Kebutuhan PKS per PLTU

Kapasitas PLTUKebutuhan Batu Bara/BulanKebutuhan PKS (5% Co-Firing)
100 MW~35,000 ton~1,750 ton/bulan
300 MW~105,000 ton~5,250 ton/bulan
1,000 MW~350,000 ton~17,500 ton/bulan

Dengan kebutuhan sebesar ini, supply PKS non-screening menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.

💡 Insight: PLN telah sukses uji coba 100% biomassa di PLTU Tembilahan dan Sintang. Permintaan akan terus meningkat.

Butuh supply PKS untuk PLTU? Hubungi kami →

Butuh Pasokan Cangkang Sawit Non-Screening?

Harga langsung pabrik, tanpa perantara. Konsultasi gratis!